
Sepanjang Masa Pencegahan Virus Corona (COVID-19) maka Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru memberikan kebijakan bahwa :
- Ujian Tertulis Penerimaan Mahasiswa Baru Ditiadakan
- Ujian/Tes Wawancara Penerimaan Mahasiswa Baru Ditiadakan
- Nilai Ujian Tertulis didapatkan melalui hasil konversi dari nilai (Rata-rata US & UN) Ijazah / SKHU bagi lulusan ≤ 2019 dan nilai rapor semester 1-5 bagi lulusan 2020.
- Pertimbangan Hasil Wawancara berdasarkan data Biodata dari Calon Mahasiswa Baru. Untuk itu Pastikan Mengisi Biodata anda dengan sebenar-benarnya.
Kebijakan ini berlangsung sampai ada pemberitahuan lanjutan.
Terimakasih
Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru