Sejarah & Visi Misi

Sejarah

Akper Kesdam IV/Diponegoro didirikan pada tahun 1995 melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.00.06.1.1.1889 tanggal 7 Juni 1995 dan mendapatkan ijin operasional penyelenggaraan pendidikan dari Pangdam IV/Dipoegoro melalui surat Telegram Nomor ST/468/1995 tanggal 20 Juni 1995. Visi awal pendirian Akper Kesdam IV/Diponegoro adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga perawat dilingkungan Rumah Sakit TNI AD dan sebagai antisipasi penghapusan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) pada tahun 2003.

Tanggal 6 Agustus 1997 melalui Surat Kapusdiknakes Depkes RI Nomor HK.00.06.1.1.2511 Akper Kesdam IV/Diponegoro memperoleh ijin perpanjangan operasional ke 1 selama 2 tahun dan dilanjutkan dengan turunnya keputusan Kapusdiknakes Depkes RI Nomor HK.00.06.2.4.0211 tanggal 5 Februari 2001 tentang Penetapan Akreditasi ke I dengan nilai 74,25. Hasil akreditasi tersebut berimbas terhadap perpanjangan ijin operasional ke II selama 5 tahun sampai dengan tahun 2007. Tanggal 8 Juni 2009 Perpanjangan Ijin Operasional ke III turun melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.03.01/I/II/4/2730/2009 tanggal 8 Juni 2009.

Berdasarkan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa setiap institusi pendidikan harus memiliki badan hukum pendidikan yaitu yayasan. Hal tersebut dipertegas melalui Surat Telegram Kepala Staf TNI AD Nomor ST/1006/2008 tanggal 10 Juli 2008 dan Surat Telegram Pangdam IV/Diponegoro Nomor ST/684/2008 tanggal 29 Juli 2008 tentang perintah agar pengelolaan lembaga pendidikan di lingkungan Kodam diserahkan kepada Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada. Hal tersebut menjadi dasar pendirian Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada perwakilan Jawa Tengah pada tanggal 11 Januari 2010 melalui surat keputusan Ketua Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada Pusat Nomor Skep/01/TWBKH/I/2010 yang termuat dalam lembaran Negara Nomor 34 tanggal 29 April 2005 nomor urut 192. Dengan memiliki badan hukum Akper Kesdam IV/Diponegoro melakukan alih bina dari Kementerian Kesehatan RI kepada Kementerian Pendidikan Nasional RI melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 235/D/O/2010 tanggal 23 Desember 2010. Selanjutnya tahun 2012 mendapatkan perpanjangan ijin program studi keperawatan jenjang D3 dari Dikti dengan nomor 13169/D/T/K-IV/2012.

Prodi Diploma III Keperawatan untuk memperoleh predikat B pada Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan, berdasarkan Keputusan LAM-PT Kes No: 0811/LAM-PTKes/Akr/Dip/XII/2017. Pada tanggal 26 November 2020 berdasarkan SK No. 1030/M/2020 Akper Kesdam IV/Diponegoro berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan  di bawah naungan Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada. Selanjutnya untuk menjaga kualitas dan mutu dari institusi ini, STIKES Kesdam IV/Diponegoro melaksanakan akreditasi institusi dan berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 833/SK/BAN-PT/Ak-PNB/PT/IX/2021 menyatakan bahwa STIKES Kesdam IV/Diponegoro memenuhi syarat peringkat akreditasi B

Visi

Menjadi perguruan tinggi kesehatan yang mencetak tenaga kesehatan professional, beridentitas bela Negara, dan berdaya saing global pada tahun 2035

Misi

Menyelenggarakan program pendidikan dan pengajaran di bidang kesehatan yang bermutu, berbasis pengembangan karakter dan beridentitas bela negara.

Menyelenggarakan program penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan.

Menyelenggarakan program pengabdian masyarakat dalam pelayanan kesehatan sebagai kontribusi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Menyelenggarakan sistem tata kelola perguruan tinggi modern berbasis teknologi informasi.

Menyelenggarakan program kerjasama dalam pelaksanaan Tri Dharma dan pengelolaan Perguruan Tinggi serta pendayagunaan lulusan.